Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PELUANG..!! Jamu Menyehatkan Juga Bawa Cuan

Pada masa pandemi permintaan jamu tradisional semakin meningkat, khasiat herbal yang diberikan jamu terbukti meningkatkan imun tubuh bila dikonsumsi secara berkala. Sekarang jamu tradisional juga banyak dikampanyekan dikalangan profesional dan juga artis – artis papan atas. Masyarakat kita percaya bahwa apapun yang berasal dari alam bersifat alami tentunya juga berdampak baik bagi tubuh.

Masyarakat Indonesia sudah mengkonsumsi jamu sejak masa pra sejarah sebagai obat tradisional untuk melawan penyakit. Meminum jamu sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita karena kandungan herbal alami yang mampu digunakan melawan penyakit atau menambah daya tahan tubuh. 

Seluruh pulau di Indonesia memiliki kearifan sumber daya dan kearifan lokal masing-masing yang berpotensi dikembangkan untuk kesehatan dan ekonomi. Untuk itulah sangat penting untuk menggali potensi tersebut dan mendokumentasikannya sehingga mampu memberikan nilai tambah.

Jamu berpotensi turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Kepala BPOM RI Penny Lukito mengatakan, “Dengan dukungan ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, dan uji klinis, potensi-potensi dari keanekaragaman hayati yang kita miliki bisa menjadi produk herbal yang bisa dimanfaatkan untuk kesehatan. 

Juga tentunya untuk meningkatkan daya saing produk tersebut untuk menjadi produk-produk ekspor untuk menambah devisa dan pertumbuhan ekonomi kita".

Terdapat 3 tahapan untuk meningkatkan nilai tambah, pertama yaitu produk jamu yang berkualitas. Selanjutnya melalui uji pra klinis meningkat menjadi obat herbal terstandar. 

Setelah itu dengan uji pra klinis bagi manusia dapat meningkat lagi menjadi produk fitofarmaka. Dengan dukungan BPOM dalam memberikan izin edar bagi produk-produk tersebut, diharapkan dapat terus berkembang menjadi produk ekspor yang dapat menambah devisa negara.

Yang perlu diperhatikan oleh para pelaku Usaha Jamu Gendong (UJG) dan Usaha Jamu Racikan (UJR) maupun masyarakat adalah bagaimana penggunaan jamu agar dapat memenuhi persyaratan kesehatan, yang aman dikonsumsi, terutama dalam aspek kebersihan (higiene dan sanitasi) dalam pembuatan jamu. 

Melalui kegiatan ini, pelaku UJG dan UJR maupun masyarakat diharapkan dapat menerapkan penggunaan pengolahan jamu yang memperhatikan kebersihan dan kesehatan, serta masyarakat dapat mengetahui manfaat jamu bagi kesehatan dan kebugaran keluarga.

Data Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (RISTOJA) 2012, 2015, dan 2017 oleh Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat 32.013 ramuan obat tradisional dan 2.848 spesies tumbuhan bahan obat tradisional. 

Banyaknya ragam jamu nusantara ini membuktikan masyarakat Indonesia menggunakan ramuan tradisional untuk menjaga kesehatan, pengobatan, dan perawatan tubuh, baik dalam bentuk sediaan yang sederhana seperti seduhan, maupun dalam bentuk modern seperti kapsul dan tablet.

Namun demikian, sangat disayangkan sebagian orang hanya mengenal jamu sebatas beras kencur, kunyit asam, dan meniran. Padahal setiap daerah memiliki ragam jamu yang diwariskan nenek moyang mereka. Sebagai contoh Indonesia bagian Barat, Pulau Jawa dikenal dengan jamu untuk kebugaran yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat, mulai dari masa kehamilan, anak bayi, balita, remaja, sampai dewasa. Sedangkan di Sumatera, banyak diproduksi minyak gosok dari tanaman kearifan lokal.

Bergeser ke Indonesia bagian Tengah, Bali sangat banyak jamu kearifan lokal yang juga digemari oleh turis, seperti minyak aroma terapi, minyak balur, lulur tradisional, boreh, minuman loloh, dan sebagainya. Sedangkan masyarakat Dayak juga terkenal dengan ramuan tanaman khas yang hanya tumbuh di Kalimantan.

Tidak kalah, di Indonesia bagian Timur terdapat beragam jamu yang merupakan hasil pemanfaatan bahan alam setempat. 

Contohnya adalah rumput laut di Mataram, pengolahan minyak kayu putih di Maluku, pemanfaatan tanaman asli Papua yaitu buah merah, sarang semut, dan kayu akway, serta Sulawesi dengan pengolahan minyak kelapa menjadi Virgin Coconut Oil atau minyak gosok herbal.

Namun demikian, Menperin mengatakan, industri jamu nasional mendapat tantangan dengan beredarnya produk jamu ilegal. Jamu ilegal tersebut mengandung bahan baku obat atau bahan kimia yang dilarang, tidak memiliki izin edar, dan bahkan banyak yang tidak memiliki Izin Usaha Industri. 

Keberadaan produk jamu tersebut selain meresahkan masyarakat karena kualitas yang tidak memenuhi standar kesehatan juga perbedaan harga dan kualitas akan menimbulkan kompetisi yang tidak sehat dengan jamu yang legal dan terjamin kualitasnya.

Hal ini perlu menjadi perhatian dari industri jamu Indonesia mengingat pada tahun 2015 kita akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Industri jamu harus mampu meningkatkan daya saing dengan meningkatkan kreativitas dalam pengembangan dan inovasi produk yang mengikuti perkembangan zaman,” tegas Menperin.

Pemerintah menyadari bahwa pembinaan industri jamu merupakan kerjasama lintas sektoral yang saling terintegrasi. Dalam pembinaannya, selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan juga diperlukan fasilitasi atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk.

  

Post a Comment for "PELUANG..!! Jamu Menyehatkan Juga Bawa Cuan"